Pemerintah Indonesia akan melanjutkan kebijakan bansos untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang masih lesu, termasuk karena kenaikan harga bahan pokok.
Mulai Januari 2024, empat jenis bansos akan diteruskan, yaitu:
- PKH
- Bansos Beras 10 Kg BPNT,
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP).
Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat mengajukan diri dengan cara yang dapat ditemukan pada halaman Cara Daftar Bansos.
Berikut daftar bansos yang akan cair pada 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan kriteria yang tercantum dalam Basis Data Terpadu.
Bantuan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS Merah Putih dari bank seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori, misalnya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
- Kategori lanjut usia (Lansia): Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Daftar Bansos PKH >> Ketuk Di sini
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Mulai pada bulan September 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram.
Bantuan ini ditujukan untuk penerima program Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Presiden Joko Widodo telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program bantuan pangan ini yang menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga awalnya Maret 2024, namun kemungkinan besar akan diperpanjang hingga Juni 2024.
Daftar Bansos Beras >> Ketuk Di sini
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam 25 persen kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan.
BPNT diwujudkan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang dapat digunakan, antara lain, di e-warong terdekat.
Meskipun disebut BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan pembagian dua bulan sekali.
Sehingga dalam setahun terdapat 6 tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per pencairan.
Daftar Bansos BPNT >> Ketuk Disini
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan uang tunai yang bertujuan untuk memperluas akses dan peluang belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini difokuskan pada aspek pendidikan.
Kriteria penerima PIP meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang memiliki status yatim piatu atau yatim/piatu dan berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Peserta didik yang terdampak oleh bencana alam.
- Peserta didik yang pernah mengalami drop out.
- Peserta didik dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin/rentan miskin yang berisiko putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
- Peserta didik yang berada dalam lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nah, itulah daftar 4 jenis bantuan sosial (bansos) yang yang akan cair mulai Januari 2024.
Sebagai tambahan informasi, Anda juga dapat melakukan cek nama Anda melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store.